SELAMAT DATANG DI TORAJA___Partner Bisnis Anda Adalah SKM KAREBA

Senin, 21 Februari 2011

Polsek Rantepao Tangkap Pencuri Motor

RANTEPAO --- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rantepao berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Toraja Utara. Sabtu, akhir pekan lalu. Dua tersangka, masing-masing Rinaldi (25) alias Cippe’ alias Denden, alias Bugi’ warga Eran Batu kecamatan Kesu’ dan Aldi alias Abdi warga Padangsapa, Luwu Utara dibekuk polisi di kediamannya masing-masing. Kedua orang ini diduga sebagai sindikat curanmor yang beroperasi di Toraja dan Luwu Utara.

Kapolsek Rantepao, Kompol Lute Lantang yang dikonfirmasi siang tadi, menyatakan ditangkapnya dua pelaku berawal dari beberapa laporan masyarakat yang mengaku kehilangan kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor). Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengembangan kasus dan mengidentivikasi pelakunya, yakni Rinaldi, seorang pemuda pengangguran. Rinaldi ditangkap di kediamannya di Eran Batu, Sabtu akhir pekan lalu.

Usai ditangkap Rinaldi pun diamankan di Mapolsek Rantepao. Dari pengakuan Rinaldi, polisi kemudian menangkap Aldi alias Abdi di kediamannya di Padangsapa, Luwu Utara. Menurut pengakuan Rinaldi di depan polisi, dia mengambil sepeda motor dari Rantepao dan Makale kemudian dijual kepada Aldi dengan harga miring. Satu buah motor bebek dijual dengan harga Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta. Dari pengakuan Rinaldi pula polisi mengetahui bahwa Aldi alias Abdi adalah penadah barang-barang curian tersebut.

Kapolsek menjelaskan, modus operandi yang digunakan Rinaldi, yakni berpura-pura menjadi penumpang ojek. Sampai di tujuan tertentu, Rinaldi lalu pura-pura meminjam motor tukang ojek dengan alasan lupa sesuatu di rumah atau urusan lain. Motor itu pun dibawa kabur ke Padangsapa dan dijual kepada Abdi. Selain tukang ojek, sasaran lain yang diincar Rinaldi adalah sepeda motor milik temannya. Mula-mula dia meminjam dan kemudian dibawa kabur.

Perbuatan Rinaldi ini ternyata sudah berlangsung lama. Sebab dari hasil kejahatannya itu dia berhasil membawa kabur delapan unit sepeda motor berbagai jenis. Dari delapan unit sepeda motor tersebut, enam diantaranya dijual kepada Aldi dan dua lainnya masih dalam pencarian polisi. Enam unit motor tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Rantepao.

”Tersangka ini sudah lama kami cari. Dari beberapa laporan masyarakat yang masuk ke sini (polsek-red), rata-rata menyebut ciri-ciri orang yang membawa kabur motor miliknya sama dengan tersangka Rinaldi ini,” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, tersangka termasuk penjahat nekad karena melakukan kejahatannya seorang diri dan membawa sendiri hasil curiannya ke penadah. Tersangka juga pintar membuat alasan untuk memperdayai korbannya. (aka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar