SELAMAT DATANG DI TORAJA___Partner Bisnis Anda Adalah SKM KAREBA

Selasa, 01 Februari 2011

DS-3 OPTIMIS GUGATAN DIKABULKAN MK


DS-3 OPTIMIS MK KABULKAN GUGATAN

Sidang Perdana Dimulai Hari Ini

RANTEPAO --- Pasangan calon bupati-wakil bupati Toraja Utara, YS Dalipang-Simon Liling (DS-3) optimistis gugatan sengketa pilkada yang diajukan DS3 akan diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut informasi yang dihimpun, MK akan menggelar sidang perdana gugatan DS-3, Selasa, 1 Februari, hari ini.

Juru bicara pasangan DS-3, Yulius Dakka, menyatakan semua dokumen, bukti, serta saksi yang berkaitan dengan gugatan DS-3 sudah disiapkan pihaknya sebagai pemohon. Itu sebanya sehingga Dakka menyatakan optimis MK akan mengabulkan gugatan DS-3

“Pasti optimistis MK akan mengabulkan gugatan DS-3. Materi gugatan yang kami ajukan sudah memenuhi unsur-unsur hukum untuk dilanjutkan,” jelas Dakka.

Menurut Dakka, pasangan DS-3 menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara ke MK karena ada dugaan lembaga penyelenggara pemilu itu melakukan beberapa pelanggaran. Selain itu, kubu DS-3 juga menemukan beberapa praktek kecurangan dalam pilkada Toraja Utara putaran kedua yang lalu.

”Rekapitulasi suara pada malam hari dan di luar jadwal yang sudah ditetapkan merupakan pelanggaran serius. Kami yakin MK akan mempertimbangkan hal ini, selain dugaan lainnya yang kami mohonkan,” jelas Dakka.

Pihak DS-3, kata Dakka, menemukan indikasi sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada Toraja Utara baik pelanggaran yang terjadi pada putaran pertama maupun putaran kedua yang bersifat masif serta dilakukan secara terstruktur. Dugaan pelanggaran itu, diantaranya money politic, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT serta rekapitulasi perolehan suara tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dilakukan diluar prosedur, serta sejumlah pelanggaran pilkada lainnya.

Dakka juga menyatakan pasangan DS-3 sudah menyiapkan sekitar 30 saksi yang akan memberikan keterangan dipersidangan terkait sejumlah dugaan pelanggaran. Saksi-saksi yang akan dihadirkan pasangan DS-3 berasal dari 21 kecamatan se-Toraja Utara yang akan memperkuat gugatan pasangan cabup-cawabup nomor urut 3 itu.

Dikonfirmasi di kantornya kemarin, anggota KPU Toraja Utara, Aloysius Lande mengakui pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan digelarnya sidang perdana sengketa pilkada Toraja Utara di MK. Menurut Aloysisus, KPU Toraja Utara sebagai pihat termohon tidak gentar menghadapi gugatan yang diajukan pasangan DS-3 maupun pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Agustinus La’lang-Benyamin Patondok.

”Kita sudah melakukan semua tahapan pilkada sesuai dengan aturan main yang berlaku, sehingga kami tidak pernah merasa takut ataupun gentar menghadapi gugatan dari siapapun,” tegas Aloysius.

Dijelaskan Aloysius, KPU Toraja Utara melalui kuasa hukumnya telah menyiapkan seluruh dokumen terkait pelaksanaan pilkada Toraja Utara, termasuk menghadirkan saksi-saksi jika dibutuhkan dalam persidangan.

“Urusan hukum di MK sudah kami serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum KPU. Saat ini, Bapak Ketua KPU bersama tiga anggota KPU lainnya sudah berada di Jakarta untuk mengikuti sidang perdana besok (hari ini),” kata Aloysius.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang perdana sengketa pilkada Toraja Utara ini mengagendakan pemerikasaan berkas perkara yang diajukan pasangan YS Dalipang-Simon Liling serta pemeriksaan berkas perkara yang dilayangkan oleh bakal calon bupati-wakil bupati Toraja Utara, Agustinus La’lang – Benyamin Patondok.

Pasangan Agustinus-Benyamin yang tidak diloloskan sebagai cabup-cawabup peserta pilkada menggugat KPU Toraja Utara di PTUN Makassar. Gugatan Agustinus-Benyamin dikabulkan oleh PTUN Makassar dan meminta KPU sebagai pihak penyelenggara untuk meloloskan pasangan Agustinus-Benyamin sebagai peserta pilkada bersama tujuh pasangan cabup-cawabup lainnya. Namun putusan PTUN itu diabaikan KPU Toraja Utara dan bersikeras tidak mengakomodir pasangan Agustinus-Benyamin sebagai cabup-cawabup peserta pilkada. KPU berdalih, keputusan PTUN Makassar itu belum berkekuatan hukum tetap.

Menurut pantauan Kareba sepanjang pagi hingga soreh kemarin, menjelang sidang perdana sengketa pilkada Toraja Utara, kantor KPU Toraja Utara masih dijaga ketat aparat kepolisian yang diback up brimob. Sekeliling kantor dipasangi kawat berduri (barrier). Beberapa kendaraan taktis penghalau massa juga masih disiagakan di halaman kantor KPU. (AKA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar