SELAMAT DATANG DI TORAJA___Partner Bisnis Anda Adalah SKM KAREBA

Jumat, 13 November 2009

Pengelola Dana Bantuan WNI Eks Tim-Tim Diincar Polisi



Proses penyaluran dana bantuan bagi warga negara Indonesia (WNI) eks Tim-Tim diduga terjadi penyelewengan. Polres Tana Toraja akan menyelidiki kebenaran informasi itu. Bahkan polisi sudah membentuk tim khusus untuk menangani masalah ini.
Wakapolres Tana Toraja, Kompol Andi Henock, saat ditemui wartawan, baru-baru ini, menyatakan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polres, setiap kepala keluarga yang hendak mencairkan bantuan tersebut dikenai potongan 10 persen.
"Dari total Rp 5 juta bantuan per kepala keluarga, ada indikasi terjadi pemotongan sebesar 10 persen atau Rp 500 ribu," jelas perwira asal Papua ini.
Andi mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima polisi, pemotongan dana bantuan ini terjadi saat penerima bantuan akan melakukan pencairan dana. Setiap Kepala keluarga (KK) WNI eks Timor-Timor pasca jejak pendapat yang mengungsi ke Toraja memperoleh Rp 5 juta dalam bentuk uang tunai. Namun, penerima bantuan hanya menerima Rp 4,5 juta per KK setelah dipotong 10 persen.

Wakapolres menjelaskan, sebelum WNI eks Tim-Tim yang berdomisili di Toraja dan terdaftar sebagai penerima bantuan akan mencairkan dana bantuan korban politik Tim-Tim, mereka diminta menandatangani surat pernyataan dengan sukarela dana bantuan yang mereka terima dipotong 10 persen dengan alasan untuk biaya administrasi.

"Indikasi penyimpangan mengarah pada tindak pidana sesuai laporan WNI eks Tim-Tim yang berdomisili di Toraja yang terdaftar sebagai penerima bantuan korban politik pasca jejak pendapat dipaksa menandatangai surat pernyataan pemotongan dana 10 persen," katanya.
Perwira pertama Polri ini menyatakan, untuk menelusuri kebenaran adanya indikasi penyimpangan, Polres Tana Toraja sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan proses penyaluran dana bantuan bagi WNI yang meninggalkan Timor-Timor pasca kerusuhan jejak pendapat yang saat ini berdomisili di Toraja. Penyelidikian awal, tim akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan pendukung lainnya. Tim juga akan memanggil semua pihak-pihak yang terkait terhadap penyaluran dana bantuan korban politik, baik pengurus maupun penerima.

"Pekan ini tim sudah bergerak untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait dugaan pemotongan paksa dana bantuan yang diterima WNI eks Tim-Tim di Toraja. Setelah data dan keterangan serta bukti pendukung sudah lengkap, kami akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangannya," kata Henock.

Sementara itu, Ketua DPD Komite Nasional Korban politik Tim-Tim Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Israel Makole membantah telah terjadi pemotongan anggaran setiap bantuan yang diserahkan kepada WNI eks Tim-Tim di Toraja. Menurutnya, ada beberapa orang yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan dengan sukarela memberikan sebagian dana yang diterimanya kepada pengurus sebagai bentuk terima kasih dan tanpa ada paksaan sedikitpun.

"Kami tidak pernah meminta secara paksa sebagian dana bantuan yang diterima WNI eks Tim-Tim di Toraja. Kalau kami diberi dengan sukarela apa salahnya kami menerima karena itu dianggap sebagai rejeki," kata dia.
Untuk diketahui, jumlah WNI eks Tim-Tim di Tana Toraja dan Toraja Utara yang menerima bantuan sebanyak 455 orang. Bantuan ini bersumber dari anggaran kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat tahun 2009 yang diperuntukkan bagi WNI korban politik yang mengungsi ke berbagai wilayah di Indonesia pasca kerusuhan jejak pendapat di Tim-Tim. Setiap penerima mendapat dana bantuan Rp5.000.000 per kepala keluarga. (r03/krb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar