SELAMAT DATANG DI TORAJA___Partner Bisnis Anda Adalah SKM KAREBA

Rabu, 02 Februari 2011

37 MANTAN ANGGOTA DPRD TERSANGKA KORUPSI

MAKALE --- Kejaksaan negeri (kejari) Makale resmi menetapkan 37 mantan anggota DPRD kabupaten Tana Toraja periode 1999-2004 sebagai tersangka korupsi dana APBD tahun anggaran 2002-2003. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, 37 mantan anggota DPRD tersebut sebagai saksi atas kasus korupsi dana APBD tahun anggaran 2002-2003 yang melibatkan tiga mantan pimpinan DPRD periode 1999-2004. Tiga mantan pimpinan DPRD tersebut sudah menjadi penghuni embaga pemasyarakatan Makale berdasarkan putusan MA yang memvonis ketiganya dengan hukuman penjara selama satu tahun.

Kepala kejari Makale, Paris Pasaribu didampingi kepala seksi tindak pidana khusus (kasi pidsus), Adrianus Y Tomana saat menggelar jumpa pers di kantor kejari Makale membeberkan, 37 mantan anggota DPRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana APBD tahun anggaran 2002-2003 yakni, Timotius Pakiding, Luther Tamba, SS Danduru, Pither Sosang, ML Bumbungan, Yohanis Pongdatu, RR Paonganan, PP Patungo, Andys Sakka, Bara’allo Tambing, Monika Biuw, MR Patila, M Batara Randa, Samuel Sampe, Sampe Daun, Dede Sudirman, Daniel Raru, Yosafat T, Pither Manguma, YT Paonganan dan Adolf CH Pakke.

Mantan anggota DPRD Tana Toraja lainnya yang ikut dijadikan sebagai tersangka, yakni, Daniel Parebong, Yohanis Lempang, Yohanis Lembang, Cornelius P Senda, AP Pasalu, DS Dudung, Marthinus G Lebang, YT Paembonan, Jhon Roma Andilolo, Johanis Tato Kamba, M Rantetaruk, Efraim Padindik, Philipus Tandirerung, JK Tondok dan Jhon Patasik serta JB Rombe

“37 mantan anggota DPRD Tana Toraja periode 1999-2004 sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka perkara kasus korupsi APBD tahun 2002-2003. Penetapan tersangka ini atas dasar putusan MA terhadap tiga mantan pimpinan DPRD Tana Toraja yang sudah divonis satu tahun penjara,” jelas Kejari.

Kajari mengatakan, dari 37 mantan anggota DPRD Tana Toraja yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dua tersangka saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yakni, Marthinus G Lebang dan Yosafat T. Dua orang lagi masih menjabat sebagai anggota DPRD Tana Toraja yakni, YT Paonganan dan MR Patila. Satu orang lagi masih menjabat sebagai anggota DPRD Toraja Utara yakni, JK Tondok. Sementara empat tersangka sudah meninggal dunia yakni, Pither Sosang, Bara’allo Tambing, Dede Sudirman dan Philupus Tandirerung.

Menurut Kejari, pihaknya sudah menjadwalkan akan memanggil para tersangka untuk diperiksa mulai awal pekan. Khusus untuk pemanggilan para tersangka yang masih menjabat sebagai anggota DPRD provinsi, anggota DPRD Tana Toraja dan Toraja Utara kejaksaan masih menunggu surat izin dari menteri dalam negeri dan gubernur Sulawesi Selatan. (aka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar