SELAMAT DATANG DI TORAJA___Partner Bisnis Anda Adalah SKM KAREBA

Selasa, 01 Februari 2011

GOR RANTEPAO TERBENGKELAI

GOR RANTEPAO TERBENGKELAI

RANTEPAO --- Kondisi bangunan gedung olah raga (GOR) Rantepao yang terletak di kelurahan Rante Pasele kecamatan Rantepao, memprihatinkan. Hingga kini proses pembangunannya belum tuntas. Pemerintah kabupaten Toraja Utara pun belum mengalokasikan dana untuk menyelesaikan pembangunan gedung yang sudah menghabiskan uang milyaran rupiah itu.

Berdasarkan catatan Kareba, gedung ini mulai dirintis pembangunannya sejak masa pemerintahan bupati Tarsis Kodrat. Saat itu, pemerintahan Tarsis sudah membangun hingga tribun penonton. Pemerintahan bupati Johanis Amping Situru kemudian melanjutkan proses pembangunannya selama sepuluh tahun. Namun selama satu dasawarsa itu proyek ini tidak selesai-selesai.

Setelah kabupaten Tana Toraja mekar menjadi dua kabupaten dengan Toraja Utara, gedung ini belum diserahkan menjadi asset milik Pemkab Toraja Utara. Akibatnya, selama dua tahun terakhir, sejak tahun 2008, gedung ini tidak disentuh pembangunan lagi. Sehingga kesannya menjadi bangunan tak terurus.

Menurut pantuan wartawan kemarin, kondisi bangunan GOR yang sudad memiliki atap ini sungguh memprihatinkan. Hampir semua tembok bangunan yang belum disentuk cat itu, dipenuhi dengan coretan-coretan dari tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab. Bagian dalam gedung sudah terlihat dua buah lapangan bulutangkis. Sementara di halaman, yang sedianya dijadikan tempat parkir, sudah ditumbuhi rumput liar. Dinding bagian atas sebelah barat sudah berlobang. Pintu masuk gedung yang terbuat dari besi juga sudah karatan dan terkesan tidak terawat.

Dalam perbincangan dengan wartawan di kantor DPRD Toraja Utara, kemarin, anggota komisi III DPRD Toraja Utara, Markus Rantetondok menyayangkan asset daerah yang hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan sebagai sarana olaharaga, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Menurut Markus, Pemkab maupun DPRD Toraja Utara tidak bisa berbuat banyak karena GOR tersebut masih merupakan asset kabupaten Tana Toraja dan belum diserahkan ke pemerintah kabupaten Toraja Utara.

“Ya, kita tidak bisa berbuat apa-apa dan memang tidak ada alokasi anggaran untuk lanjutan pembangunan, soalnya GOR itu masih asset Pemkab Tana Toraja dan belum ada penyerahan tanggungjawab kepada kabupaten Toraja Utara,” ujar Markus.

Menurut legislator Partai Damai Sejahtera ini, selama belum ada penyerahan asset secara resmi, GOR Rantepao masih menjadi wewenang Pemkab Tana Toraja. ”Kita tunggu proses penyerahannya dulu,” kata Markus.

Menurut Markus, sejak Toraja Utara mekar dari kabupaten Tana Toraja November 2008 lalu, pemkab dan DPRD setempat belum pernah mengalokasikan dana APBD kabupaten Toraja Utara untuk membiayai kelanjutan pembangunan GOR. Disisi lain, pemkab Tana Toraja juga terkesan membiarkan bagunan GOR itu tidak terurus sejak Toraja Utara resmi menjadi satu kabupaten. Akibatnya, bangunan GOR yang sedianya dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan olahraga tidak terurus dan terbengkalai.

DRPR Toraja Utara, kata Markus, sudah beberapa kali mendesak pemkab Toraja Utara untuk segera mengurus pelimpahan asset-aset milik pemkab Tana Toraja yang ada di wilayah kabupaten Toraja Utara. Namun, hingga kini urusan penyerahan asset antara dua kabupaten ”kembar” ini belum ada kejelasan.

“Yang kita khawatirkan, kalau tidak segera ada penyelesaian masalah penyerahan asset ini, beberapa asset bisa saja rusak karena tumpah tindih tanggung jawab ini. Pada akhirnya, uang negara yang kita keluarkan untuk membangun asset itu menjadi mubazir,” tandas Markus Rantetondok. (aka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar