SELAMAT DATANG DI TORAJA___Partner Bisnis Anda Adalah SKM KAREBA

Jumat, 13 November 2009

Puluhan PNS Terjaring Razia Satpol PP

Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Tana Toraja terjaring razia petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) karena tertangkap basah berkeliaran di tempat-tempat umum saat jam kerja. Petugas juga menjaring tiga unit kendaraan dinas (randis) berplat merah yang digunakan untuk berbelanja di pasar, serta siswa yang berkeliaran di jam sekolah.

Dalam razia kedisiplinan yang digelar beberapa waktu lalu, satpol PP menyisir lokasi-lokasi yang disinyalir sering dijadikan tempat PNS berkeliaran di jam dinas diantaranya pasar sentral Makale dan terminal Makale. Dalam penyisiran itu, petugas memergoki belasan PNS yang umumnya wanita sedang asyik berbelanja di pasar sentral Makale. Beberapa PNS yang mengetahui kedatangan petugas, berusaha main kucing-kucingan dengan bersembunyi diantara lapak-lapak pedagang agar tidak terlihat oleh petugas. PNS yang berhasil terjaring kemudian namanya didata oleh petugas untuk diproses.

Di pasar sentral Makale, petugas juga mendapati tiga unit randis roda dua sedang terparkir di lokasi parkir masing-masing bernomor polisi DD 6882 U (randis dinas kesehatan), DD 6946 U (randis kelurahan Tondon kecamatan Makale) serta satu randis lainnya milik kelurahan Ponding Ao kecamatan Masanda. Ketiga randis tersebut diketahui digunakan bukan oleh PNS untuk berbelanja di pasar Makale pada jam kerja. Petugas kemudian mengambil data-data ketiga randis termasuk nama pemilik randis serta yang mengendarainya.

Petugas pun bergeser dari pasar sentral Makale dan melanjutkan penyisiran ke terminal Makale. Di lokasi ini petugas kembali mendapati belasan PNS yang asyik nongkrong di terminal Makale. Petugas juga berhasil menjaring

dua siswa sekolah yang berkeliaran di terminal Makale pada jam sekolah.

Kepala Satpol PP Tana Toraja, Ruben Poni mengatakan, para PNS yang terjaring tersebut kedapatan berkeliaran di luar kantor pada jam kerja untuk kepentingan pribadi dan tidak dapat menunjukkan surat perintah dari atasannya. Razia kedisiplinan ini digelar mulai pukul 08.00-12.30 di dua lokasi, yakni pasar sentral Makale dan terminal Makale. Kedua tempat ini disinyalir sering sebagai tempat nongkrong PNS pada jam kerja.

"Ada 23 PNS yang kedapatan berkeliaran di tempat-tempat umum saat jam kerja saat kami menggelar razia kedisiplinan PNS. Kami juga berhasil memergoki tiga unit randis yang dipakai oleh yang tidak berhak untuk berbelanja di pasar pada jam kerja serta dua siswa yang bolos di jam sekolah," kata Ruben..

Menurut Ruben, penertiban PNS ini dilakukan atas perintah langsung bupati Johanis Amping Situru untuk menegakkan disiplin aparat karena hampir setiap hari banyak PNS yang berkeliaran di tempat-tempat umum pada jam kerja sehingga perlu ditertibkan. Razia disiplin PNS ini secara rutin akan dilaksanakan tetapi dilakukan mendadak agar tidak ketahuan.

Nama-nama PNS yang terjaring akan diserahkan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah untuk diproses lebih lanjut. Demikian juga dengan randis yang kedapatan digunakan oleh tidak berhak data-datanya diserahkan ke sekretaris daerah sebagai penanggungjawab aset daerah. Sementara siswa yang kedapatan bolos diserahkan langsung ke sekolah masing-masing.

"Kami hanya sebagai penindak di lapangan. Data-data PNS yang tidak disiplin serta randis yang disalahgunakan diserahkan ke SKPD yang menangani masalah pegawai dan aset daerah," kata dia.

Sebelumnya, bupati Tana Toraja, Johanis Amping Situru saat melantik pejabat struktural eselon II, III dan IV lingkup Pemkab Tana Toraja beberapa waktu lalu, memerintahkan kepada satpol PP untuk terus merazia PNS yang sering

berkeliaran di luar kantor pada jam kerja. Menurut Amping razia ini digelar untuk menegakkan kedisiplinan pegawai karena telah memberikan contoh salah kepada masyarakat yang seharusnya PNS menjadi teladan bagi masyarakat. (r02/krb)

1 komentar: