SELAMAT DATANG DI TORAJA___Partner Bisnis Anda Adalah SKM KAREBA

Jumat, 13 November 2009

PNS Dominasi Pengurusan Akte Perceraian

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Toraja berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2009. Hingga akhir September, realisasi PAD yang dicapai Disdukcapil mencapai 130 persen atau sekitar Rp 1,2 milyar dari target yang ditetapkan APBD sebesar Rp 750 juta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tana Toraja, Kendek Rante, menyatakan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya, baru-baru ini.

"Realisasi PAD yang masuk ke Disdukcapil sudah melampaui target awal yang dibebankan kepada kami. Di awal tahun kami dibebankan PAD Rp 550 juta dan pada APBD perubahan ditambah Rp200 juta. Akhir September PAD yang kami peroleh mencapai 130 persen dari target APBD induk dan APBD perubahan," kata Kendek Rante.

Dia menjelaskan, sumber PAD yang ada di Disdukcapil terdiri dari biaya pengurusan KTP dan biaya akte catatan sipil, seperti akte kelahiran, akte nikah, dan akte perceraian. Diperkirakan, realisasi PAD yang sudah dicapai Disdukcapil akan terus bertambah hingga akhir tahun anggaran. Pasalnya, tiga bulan ke depan banyak warga yang datang mengurus KTP dan akte catatan sipil ke Disdukcapil.

Menurut Kendek, dari catatan Disdukcapil, pengurusan akte catatan sipil yang paling menonjol di tahun 2009, yakni akte perceraian. Meski dirinya enggan membeberkan jumlah akte perceraian yang sudah dikeluarkan, sebagian besar kalangan masyarakat yang mengurus akte perceraian di Disdukcapil berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

"Rata-rata warga yang mengurus akte perceraian di Disdukcapil berstatus PNS. Kami hanya mengeluarkan akte perceraian berdasarkan surat pengantar dari pengadilan," kata Kendek Rante.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LSM Toraja Riset Institut (TRI), Avelino Agustinus mengatakan, realisasi PAD yang berhasil dicapai Disdukcapil melampaui target harus diikuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup pemkab Tana Toraja. SKPD harus betul-betul melakukan pengawasan terhadap sumber-sumber PAD agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan keuangan daerah. Pasalnya, salah satu pendapatan keuangan daerah bersumber dari PAD.

Dia juga menyatakan prihatin dengan kondisi moral PNS di Tana Toraja yang banyak mengurus akte perceraian. Menurutnya, PNS mestinya bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat, baik dalam perilaku, disiplin, dan

keharmonisan keluarga.

"Banyaknya PNS yang mengurus akte perceraian menunjukkan ada yang tidak beres dengan mental aparat negara di daerah ini," ujarnya prihatin. (r03/krb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar